DETAIL PENGUMUMAN
Unduh surat disini
Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
LLDIKTI wilayah XI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka
mendukung Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani. Maka dengan hormat kami beritahukan seluruh layanan yang ada di LLDIKTI
Wilayah XI Kalimantan diusulkan melalui aplikasi. Daftar layanan dan penggunaan aplikasi
dapat dilihat melalui lampiran surat ini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.