Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2024 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi Detail

DETAIL PENGUMUMAN

Foto Profile Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Diupload 19 Feb 2024, dibaca 2327 kali