DETAIL PENGUMUMAN
Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Diupload
11 Jan 2024, dibaca
270
kali
Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi membuka layanan usul program studi, pendirian Perguruan Tinggi Swasta Akademik (PTS Akademik) dan perubahan PTS Akademik Periode 2024