DETAIL PENGUMUMAN
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi Negeri dan Swasta
di Seluruh Indonesia
Dalam rangka pengukuran dan pemetaan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
serta untuk memastikan pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi Vokasi, dengan hormat kami
sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Akademik Pendidikan
Tinggi Vokasi masih memberikan kesempatan bagi Perguruan Tinggi Vokasi yang belum
menyampaikan laporan SPMI untuk mengisi aplikasi SPMI sampai akhir tahun 2022 melalui
tautan (link) berikut: http://spmi.kemdikbud.go.id/. Perlu kami sampaikan bahwa dokumen yang
dilaporkan adalah dokumen siklus SPMI terbaru. Kami mohon kepada seluruh Perguruan Tinggi
Vokasi (PTV) baik Negeri dan Swasta untuk mengisi aplikasi pelaporan SPMI secara sistemik dan
berkelanjutan melalui siklus PPEPP berdasarkan standar Dikti yang ditetapkan oleh masing-masing
Perguruan Tinggi Vokasi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Untuk lebih
memudahkan pengisian pelaporan SPMI, kami lampirkan Suplemen Panduan Pengisian Aplikasi
Pelaporan SPMI (terlampir).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi,
Surat dan lampiran dapat diunduh di sini