DETAIL PENGUMUMAN
Yth. Bapak/Ibu/Saudara,
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.574/M/Kp/XI/2015 tanggal 16 November 2015 tentang Penetapan Proposal Insentif Raih Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015, bersama ini diumumkan Proposal Penerima Insentif Raih HKI yang dibiayai dengan anggaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2015. Untuk melihat Keputusan tersebut, Bapak/Ibu/Saudara dipersilahkan download pada lampiran dibawah.
Pertanyaan mengenai mekanisme pencairan anggaran dan hal yang berkaitan dengan program ini dapat menghubungi :
Sekretariat Program Insentif Raih Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT, Lantai 20, Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta
Telp. 021-3169754, Fax. 021-3102046
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pengusul insentif Raih HKI dan bagi yang belum terpilih menjadi penerima program insentif Raih HKI pada tahun ini, dapat menyampaikan usulan baru dengan memperbaiki/menyempurnakan usulan sebelumnya untuk disertakan pada seleksi tahun berikutnya.
Jakarta, 17 November 2015
Sumber : http://www.ristekdikti.go.id