DETAIL BERITA
Banjarmasin – LLDikti Wilayah XI melaksanakan Asistensi Pembuatan SKP Dosen PNS Dpk. Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor LLDikti Wilayah XI pada hari Kamis, 20 Juli 2023 dan dihadiri oleh 50 dosen Dpk Wilayah Kalimantan Selatan.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan bahwa seluruh PNS wajib membuat SKP, dari hasil evaluasi LLDikti Wilayah XI terdapat 90% Dosen PNS Dpk Wilayah Kalimantan Selatan yang belum mengumpulkan berkas SKP ke LLDikti Wilayah XI. Maka dari itu LLDikti XI mengundang dosen PNS Dpk menghadiri kegiatan Asistensi Pembuatan SKP.
Pada pembukaan sekaligus sambutan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M. Si menyampaikan “LLDikti XI akan memfasilitasi Bapak dan Ibu untuk menyamakan persepsi bagaimana tata cara, membuat atau melaporkan kinerja Bapak dan Ibu di SKP untuk mengisinya.”
Kepala Bagian Umum LLDikti XI, Rinawati Agustini juga mengimbau kepada peserta untuk fokus pada kegiatan hari ini, karena tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan laporan kinerja atau SKP hari ini. Selanjutnya tata cara pembuatan SKP Dosen PNS Dpk dipaparkan oleh pokja Hukum, Kepegawaian, dan Tata Laksana LLDIKTI Wilayah XI.