DETAIL BERITA
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan melaksanakan Evaluasi dan Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan LLDIKTI XI dalam mewujudkan pelayanan prima dan mendukung program reformasi birokrasi.
Pada sesi pengarahan dan pembukaan acara yang dilaksanakan di Banjarbaru, 31/5, Kepala Bagian Umum LLDIKTI XI, Rinawati Agustini, mengatakan bahwa evaluasi standar pelayanan sangat perlu dilakukan, hal ini dikarenakan LLDIKTI telah memiliki Peta Proses Bisnis yang baru sesuai dengan Permendikbudristek tentang perubahan OTK LLDIKTI.
“Dengan adanya Evaluasi dan Penyusunan Standar Pelayanan ini diharapkan bisa menjadi alat ukur dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan LLDIKTI XI dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan masyarakat” ujar Rinawati
Menurut Ia, dengan adanya acara ini tujuan utamanya adalah pegawai LLDIKTI Wilayah XI bisa memahami substansi pembuatan standar pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan.
“Saya berharap kita dapat memahami cara mengevaluasi dan pembuatan standar pelayanan publik agar secepatnya standar pelayanan yang baru dapat direalisasikan sesuai dengan peta proses bisnis terbaru,” ujar Rinawati.
Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-Undang PERMENPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik, perlunya standar pelayanan tujuannya adalah adanya Standar kepastian bagi penyelenggara maupun penerima pelayanan, sekaligus sebagai alat ukur dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dihadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, M. Ali Akbar, Analis SDM Aparatur Dijen Diktiristek, yang menyampaikan bahwa penetapan standar pelayanan adalah amanah dari Undang- Undang
“Selain Amanah dengan Undang-Undang, Standar Pelayanan harus selalu ditinjau karena masyarakat semakin kritis tahu akan hak dan kewajibannya,” Ujar M. Ali Akbar pada memberikan materi.
Hal itu penting karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya agar LLDIKTI Wilayah XI agar dapat melakukan inovasi terobosan baru dalam Standar Pelayanannya. Selain itu, Standar Pelayanan harus bisa berubah, bertambah ataupun berkurang.
“Pelayanan bisa bertambah atau berkurang, Stakeholder kita bisa bertambah karena kita tidak hanya melayani PTS tapi kita juga melayani PTN. Bisa jadi berkurang juga, kenapa? Karena layanan yang kita buat standarnya adalah layanan yang adanya permohonan dari Stakeholder. Seandainya tidak ada permohonan, itu business as usual saja cukup dengan SOP yang ada.” Kata Ali Akbar.
Selain untuk Standar Pelayanan cara memberikan layanan/service, pengarahan evaluasi ini upaya agar membawa peserta acara lulus Zona Integritas dan target unit kerja mendapatkan predikat pemerintah.
“Dari sisi SDM kita bisa juga memberikan pelatihan kepada teman-teman tentang interpersonal skills atau softskills pelatihan bagaimana berbusana, bersikap, oleh karena itu kita perlu meningkatkan kompetensi SDM” katanya.
Menurut dia, ketika melakukan evaluasi, perlu juga kita identifikasi pelayanan apa saja yang ada di LLDIKTI XI ini, setelah itu menyusun atau merancang dari sisi Service delivery dan Manufacturing.