DETAIL BERITA
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perguruan tiggi swasta di wilayah Kalimantan antara lain dengan mendorong seluruh perguruan tinggi untuk mampu menyelenggarakan pengelolaan arsip dengan lebih baik dan benar.
Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Dr Muhammad Akbar mengatakan, salah satu upaya mendukung pengelolaan arsip tersebut, pihaknya mengundang nara sumber yang berkompeten di bidangnya untuk melakukan sosialisi tentang pengelolaan arsip dinamis yang diselenggarakan melalui video converence pada Rabu (3/3/2021).
Menurut Akbar, saat membuka sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan arsiparis atau pengelola arsip PTS se Kalimantan tersebut, melalui kegitan tersebut, akan mendorong bertambahnya pengetahuan dan pemahaman tentang kearsipan, serta fasilitasi peningkatan kompetensi Tenaga Kependidikan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI.
Akbar berharap, dengan kehadiran tiga orang narasumber dari Biro Umum PBJ Kemendikbut antara lain Djuwita Sari, Arsipari Muda, Rustina Arsiparis Madya dan Arsiparis Sunarwo tersebut akan mampu meningkatkan kemampuan pengelolaan arsip masing-masing PTS.
Djuwita Sari mengatakan, pengelolaan arsip secara baik dan tertib, menjadi salah satu fokus perhatian dari Kemendikbud.
Menurut Djuwita, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib.
Momentum tersebut, kata dia, dijadikan komitmen bersama untuk sadar dan tertib dalam mengelola arsip yang tercipta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi ke depan tidak boleh ada lagi, arsip yang ditaruh di pojokan-pojokan kantor, layaknya barang yang tidak terpakai atau layaknya sampah," katanya.
Diharapkan setelah acara ini, tambah Djuwita, seluruh PTS di Wilayah XI akan mampu mengelola arsip dengan lebih baik dan tertib, sehingga akan lebih mudah dan baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pihak yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga, arsip yang tercipta dari hasil kegiatan pemerintah baik di kementerian/lembaga harus dikelola dengan baik untuk mendukung akuntabilitas kinerja organisasi dan peningkatan tata kelola kearsipan.