DETAIL BERITA
PONTIANAK - Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP-PGRI) Pontianak menunda jadwal wisuda yang seharusnya dilaksanakan, pada 31 Maret 2020.
Penundaan tersebut terkait dengan imbauan Gubernur Kalbar perihal antisipasi dan pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Rektor IKIP-PGRI Pontianak, Rustam MPd Kons saat ditemui diruang kerjanya, di gedung Rektorat IKIP-PGRI Pontianak, Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (19/03/2020).
Rustam menjelaskan, pihaknya belum menentukan batas waktu penundaan tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya mengambil kebijakan perihal kebutuhan ijazah bagi para alumnus.
Mahasiswa, dijelaskan bisa mengambil ijazah bagi yang telah selesai menempuh pendidikan.
"Wisuda kita undur, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namum hak mahasiswa untuk mendapatkan SK yudisium sebagai salah satu proses untuk mendapatkan Ijazah itu tetap kita laksanakan sesuai dengan tanggal yang sudah kita sepakati," ujarnya.
Ia berharap, hal tersebut dapat digunakan oleh para sarjana agar dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan.
"Harapan saya adalah dengan Ijazah bisa di ambil adalah ya para sarjana bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk bisa memproses dalam upaya mencari pekerjaan," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para sarjana terkait penundaan wisuda tersebut.
Ia menilai keselamatan lebih penting untuk saat ini.
"Mohon maaf dengan segala keterbatasan, karena kita lebih mengutamakan keselamatan," tukasnya.
Informasi Disampaikan Oleh Humas IKIP PGRI Pontianak dan berita disadur dari https://pontianak.tribunnews.com/2020/03/19/virus-corona-masuk-kalbar-wisuda-ikip-pgri-pontianak-ditunda-ini-penjelasan-rektor-soal-ijazah?page=1