DETAIL BERITA
Banjarmasin - Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 terus diupayakan pemerintah melalui berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan video conference saat melakukan pemantauan dan rapat.
Seperti apa yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah. Ia melakukan pemantauan dan rapat proses penyenggaraan akademik bersama pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI pada hari Kamis 2/4 melalui aplikasi ZOOM.
Dalam pemantauan ini, Prof Udiansyah menanyakan kepada masing-masing peserta pertemuan online ini bagaimana kondisi pelaksanaan proses akademik yang dilaksanakan pada kampus tersebut. Selain menanyakan kondisi tersebut ia juga menyampaikan beberapa hal penting untuk ditindak lanjuti masing-masing Perguruan Tinggi Swasta yang berada di Lingkungan LLDIKTI XI.
Ada 7 hal penting yang disampaikan oleh Prof Udiansyah pada pertemuan online ini yakni Pertama, menegaskan kembali edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI tentang aktifitas pembelajaran selama masa darurat pandemik Covid 19 yakni dengan melakukan Study From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) . Proses penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat dilakukan dengan pendekatan yang tepat sekaligus membantu upaya pemerintah untuk menahan laju pertumbuhan wabah.
Kedua, pimpinan PTS diharapkan memastikan terlaksanakanya proses akademik yang efektif dan optimal melalui pembelajaran daring. Adapun rekomendasi dalam proses pembelajaran daring dapat menggunakan aplikasi seperti media sosial, moodle, SPADA, ZOOM, Canvas, Schoology atau menggunakan media pembelajaran daring yang dibuat oleh masing-masing kampus. Terkait dengan hal praktikum laboratorium dan praktek lapangan diserahkan pada PTS masing-masing untuk pelaksanaannya. Apabila tetap menjalankan kegiatan tersebut maka wajib menerapkan prinsip pencegahan Covid 19 dengan baik.
Ketiga, kendala utama yang terjadi saat proses pembelajaran daring yakni sinyal internet dan biaya kuota internet. Sinyal internet yang kurang baik sehingga ada mahasiswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran daring dapat diatasi misalnya dengan membuat media pembelajaran berbentuk video yang diupload pada media sosial youtube atau media lainnya yang dapat memudahkan mahasiswa kita untuk mengikuti pembelajaran. Terkait dengan biaya kouta internet, ada beberapa cara yang dapat dilakukan yakni perguruan tinggi dapat memberikan subsidi kepada mahasiswanya (telah dilakukan oleh Universitas Panca Bakti), bekerja sama dengan provider untuk penggunaan kuota besar (akan dilakukan oleh IKIP PGRI Pontianak), dan memanfaatkan promo yang disediakan oleh provider.
Keempat, LLDIKTI Wilayah XI telah menerbitkan himbauan khusus untuk perguruan tinggi kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pencegahan meluasnya penyebaran Covid 19 seperti pemberian informasi-informasi, pembuatan disinfektan, hand sanitizer, APD kesehatan atau memberikan sumbangan materi bagi PT yang tidak bisa menyediakan bahan-bahan tersebut.
Kelima, pelaksanaan belajar dari rumah untuk mahasiswa dan bekerja dari rumah bagi dosen dan tendik semua mengacu pada edaran pemerintah. Misal Edaran yang sudah diterima dari Menpan RB pelaksanaan bekerja di rumah diperpanjang sampai dengan 21 April. PTS juga bisa membuat edaran terkait pembelajaran dimasa pandemik ini mengacu pada pemerintah daerah masing-masing. LLDIKTI Wilayah XI sedang menyiapkan edaran pelaksanaan Belajar dari rumah dan Bekerja dari rumah yang mengacu pada aturan tersebut yakni diperpanjang sampai dengan 21 April. Perpanjangan ditinjau dengan melihat dari kondisi daerah kita.
Keenam, Jangan lakukan penundaan penyerahan Ijazah kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dan data akademiknya valid pada PD DIKTI.
Ketujuh, Pada masa pandemik Covid 19 ini, mahasiswa kita jangan sampai dirugikan. Pimpinan PTS agar selalu menyiapkan fasilitas dan memantau agar pembelajaran daring atau belajar dari rumah ini dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.
Humas LLDIKTI Wilayah XI
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Follow Akun Official
Twitter : @lldikti11
Instagram : @lldikti_11
Facebook : @lldikti11
Laman : lldikti11.ristekdikti.go.id