DETAIL BERITA
Kepatuhan perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi swasta terhadap Undang -undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi sangat penting sekali dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Mengetahui dan mematuhi segala pasal baik dalam hal fungsi dan peran perguruan tinggi, tanggung jawab perguruan tinggi, jenis pendidikan tinggi, proses pendidikan dan pembelajaran, tridharma, sistem penjaminan mutu, serta khususnya dalam hal kepastian mutu dari perguruan tinggi.
Demikian hal hal pokok yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah dalam rangkaian pembinaan akreditasi PTS di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Samarinda (18-19/12)
"Akreditasi baik Akreditasi Institusi maupun Akreditasi Program Studi merupakan hal yang sangat penting sekali yang harus diperhatikan. Dijelaskan pada pasal 28 ayat 3 pada UU Nomor 12 Tahun 2012 bahwa gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang tidak terakreditasi" ungkap Prof Udiansyah.
LLDIKTI Wilayah XI khususnya terus melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi swasta untuk membangun mutu perguruan tinggi. "Oleh karena itu, saat ini kami lakukan pemetaan. Perguruan tinggi mana yang perlu diberikan perhatian khusus agar tidak menyalahi atau melanggar UU Nomor 12 Tahun 2012 dalam penyelenggaraannya," Ujar Prof Udiansyah.
Sesuai dengan Permenristekdikti nomor 15 tahun 2018 bahwa salah satu fungsi dan tugas dari LLDIKTI yakni melaksanakan fasilitasi mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.
"Saya berharap kepada seluruh perguruan tinggi di wilayah Kalimantan, mari kita terus meningkatkan dan membudayakan mutu pendidikan tinggi. Kami siap membantu bapak dan ibu pimpinan perguruan tinggi dalam melaksanakan hal tersebut. Pada hari ini juga kita lakukan penandatangam pakta integritas, agar tujuan kita sama sama tercapai yakni peningkatan mutu perguruan tinggi," Ujar Prof Udiansyah.
Pada kesempatan ini, Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada PTS di wilayah Kalimantan atas peran sertanya dalam ketaatan dan kesesuaian pelaporan pada pangakalan data pendidikan tinggi (PD DIKTI) serta ikut serta dalam peningkatan mutu PT.
"Akhir tahun ini, LLDIKTI Wilayah XI mendapat 1 penghargaan dan 1 apresiasi dari Kemenristekdikti, yakni terbaik Kedua pada pelaporan PD Dikti dan mendapat apresiasi dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti dalam hal peningkatan mutu PT. Saya ucapakan terima kasih atas peran serta bapak ibu, tanpa peran serta PT yang ada di Kalimantan, mustahil kota mendapatkan penghargaan dan apresiasi ini," tutup Prof Udiansyah pada rangkaian acara.
Dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan PTS untuk menyatakan melakukan submit dokumen akreditasi institusi ke BANPT.
Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
LLDIKTI WILAYAH XI Kalimantan