DETAIL BERITA
Pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasi pada sebuah instansi kalau didefisnisikan sederhana ialah bagaimana sebuah pelayanan kepada publik yang sulit menjadi mudah, yang rumit menjadi sederhana, pelayanan yang memudahkan merupakan kunci dari reformasi birokrasi.
Demikian dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Prof. Udiansyah dalam sambutannya ketika membuka Workshop Reformasi Birokrasi bagi pejabat dan pegawai lingkup LLDIKTI Wilayah XI di Ballroom Hotel Fave Banjarbaru, Senin (09/12).
Menurut Prof. Udiansyah dilakukannya workshop ini menjadi alasan strategis untuk melakukan reformasi birokrasi di LLDIKTI Wilayah XI. Namun, selain memenuhi tuntutan dan amanat gerakan reformasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih (good governance and clean government), reformasi birokrasi di instansi ini merupakan suatu tuntutan dalam memberikan pelayanan kepada stake holder.
“Reformasi birokrasi pada prinsipnya merupakan strategi untuk mewujudkan pemerintahan efektif dan efisien, bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan publik berkualitas. Peran Kemenristekdikti dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi sangatlah strategis. Salah satu peran nyata dalam mendukung reformasi birokrasi nasional adalah dengan turut menjadi pelaku reformasi,” Ujar Prof Udiansyah.
Selain itu, ia juga menargetkan kepada tim reformasi birokrasi (RBI) LLDIKTI Wilayah XI untuk segera mengesahkan standar pelayanan publik yang sudah diuji publikkan pada bulan sebelumnya.
“Tidak lain tujuan utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor LLDIKTI XI ialah meningkatkan layanan kita kepada seluruh perguruan tinggi se kalimanan khususnya PTN dan PTS. Kemudian hal yang perlu diingat yakni salah satu indikator dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ini adalah standar layanan publik. Saya mengharapkan agar standar layanan publik yang telah diuji publikkan segera disahkan menjadi peraturan yang akan menjadi panduan kita dalam memberikan layanan kepada sivitas akademika,” ujar Prof Udiansyah.
Juga dalam laporan kegiatan workshop reformasi birokrasi ini, Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Tata Laksana, Dewi Yuliarti menyampaikan acara yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini bertujuan agar dapat memberikan pemahaman kembali hal hal yang terkait dengan reformasi birokrasi kepada tim RBI.
“Pada acara workshop ini kita akan diberi materi oleh Tim RBI Kemenristekdikti yang akan memaparkan bagaimana penerapan delapan rencana aksi dari area perubahan. Adapun delapan area perubahan tersebut meliputi, (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, (3) Penguatan Organisasi, (4) Penataan Peraturan Perundang-undangan, (5) Penataan Tata Laksana, (6) Penguatan Pengawasan, (7) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” Ungkap Dewi Yuliarti.
Diharapkan juga tujuan akhir acara ini ialah menyusun kembali rencana aksi reformasi birokrasi pada semua area perubahan untuk tahun 2020-2025, membangun zona integritas bebas korupsi dan mengoptimalkan fungsi dari unit layanan terpadu LLDIKTI Wilayah XI.
Adapun narasumber pada workshop ini yaitu M. Ali Akbar, Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Kemenristekdikti, Reno Ghanes Satria, Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Kemenristekdikti, dan Dr. Irawanto, Sekretaris SPI LLDIKTI Wilayah XI dengan materi Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Humas LLDIKTI Wilayah XI
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan