DETAIL BERITA
Banjarmasin – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI menggelar uji publik draft standar pelayanan, Senin (22/10/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor LLDIKTI Wilayah XI, Banjarmasin, ini sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan LLDIKTI Wilayah XI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan efektifitas dari ketetapan layanan yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada publik khususnya pada perguruan tinggi di Kalimantan.
Kegiatan ini melibatkan unsur perguruan tinggi swasta di Kalimantan yang mana mereka merupakan pihak utama yang diberikan layanan oleh LLDIKTI Wilayah XI.
Ada empat puluh tiga standar pelayanan LLDIKTI Wilayah XI dari 7 sub bagian yang diujipublikkan yaitu standar pelayanan pada sub bagian perencanaan dan penganggaran, sub bagian hukum, kepegawaian dan tatalaksana, sub bagian tata usaha dan barang milik negara, sub bagian kelembagaan, sub bagian sistem informasi dan kerjasama, sub bagian akademik dan kemahasiswaan, dan sub bagian sumber daya.
Sekretaris Wilayah XI Kalimantan, Dr. Muhammad Akbar mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan forum komunikasi publik dan bagian dari tugas yang bertujuan untuk memperoleh informasi pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan sivitas akademika sebagai pengguna layanan, antara lain pembahasan draft rancangan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Adanya standar pelayanan ditujukan untuk peningkatan pola layanan khususnya pada lembaga kami. Standar pelayanan ini merupakan wujud reformasi birokrasi dan memberikan jaminan layanan," ucapnya.
Pada sisi lain civitas akademika dapat memperoleh informasi terkait berbagai jenis layanan yang akan atau sudah ditetapkan penyelenggara layanan dan menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan. Diharapkan meningkatkan peran serta stakeholder dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ungkapnya.
Kepala bagian umum LLDIKTI Wilayah XI, Jamaluddin, menyampaikan bahwa uji publik ini dilakukan di empat wilayah yang melibatkan seluruh PTS di seluruh Kalimantan dan Satuan Pengawas Internal (SPI) LLDIKTI XI.
“Telah dilakukan satu minggu yang lalu Uji Publik Draft Standar Pelayanan pada PTS Wilayah Kalimantan Barat, dan dijaring beberapa masukan drat standar pelayanan yang telah disiapkan oleh LLDIKTI Wilayah XI dan evaluasi terhadap beberapa layanan, “ ungkap Jamaluddin.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa nantinya dalam penerapan Standar Pelayanan ini, hendaknya seluruh pengguna layanan membantu untuk mengevaluasinya.
“Draft Standar Pelayanan ini akan kami disahkan sebagai acuan dalam pelayanan kami kepada sivitas akademika dan masyarakat, kemudian akan kami sampaikan terbuka pada website LLDIKTI Wilayah XI. Seiiring dengan penetapan tersebut, akan kami siapkan portal pengaduan internal yang tentunya bisa digunakan oleh pengguna layanan untuk mengetahui progress layanan yang diberikan atau pengaduan apabila ada ketidaksesuai layanan kami dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Diharapkan nantinya pengguna layanan berperan aktif agar perbaikan pelayanan dapat kami tingkatkan,” ujar Jamaluddin.
Kegiatan ini didampingi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah XI yakni Ketua SPI, Dr. Abdul Kadir dan Sekretaris SPI, Dr. Irawanto yang juga hadir untuk mengevaluasi keluhan dari layanan yang selama ini diberikan oleh LLDIKTI Wilayah XI.
“Pada kegiatan di Pontianak satu minggu yang lalu, keluhan dari pengguna layanan adalah mayoritas pada lamanya layanan yang diberikan oleh beberapa layanan yang diberikan. Ini akan menjadi evaluasi agar menjadi perbaikan agar dapat memberikan layanan yang terbaik. Kami juga mengharapkan tanggapan-tanggapan terhadap draft Standar Pelayanan yang akan dilakukan melibatkan PTS se Kalimantan,” ungkap Ketua SPI LLDIKTI Wilayah XI.
Humas LLDIKTI Wilayah XI
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan