DETAIL BERITA
Banjarmasin – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan terima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Kementerian Keuangan RI, Rabu, 11/9/2019.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Jamaluddin, pada acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor DJBP Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono menyatakan bahwa rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran bersama satuan kerja kementerian/lembaga ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta mengupayakan penyerapan anggaran yang optimal sesuai dengan output yang telah ditetapkan.
“Dalam Rapat Koordinasi Daerah ini, juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran terhadap Kementerian atau Lembaga yang ada di daerah Provinisi Kalimantan Selatan. Dalam evaluasi tersebut di nilai 4 aspek utama perencanaan penganggaran, efektifitas pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhdap regulasi,” Ujar Usdek Haryono.
Dinformasikan oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI XI, Jamaluddin bahwa LLDIKTI XI telah meraih kinerja terbaik I dalam pelaksanaan anggaran periode semester 1 2019 dengan kategori kementerian atau lembaga yang mengelola anggaran dengan pagu 50 Milliar.
“Alhamdulillah LLDIKTI Wilayah XI telah mendapat penghargaan sebagai pelaksana anggaran terbaik ke I dari kategori pagu anggaran 50 milliar. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan melalui pengukuran kinerja satuan kerja dalam 12 indikator kinerja anggaran yang didasarkan pada aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan,” Ujar Jamaluddin.
Sebagai informasi 12 Indikator kinerja pelaksanaan anggaran ialah revisi DIPA Deviasi penarikan dana terhadap rencana halamamn DIPA, Nilai pagu minus belanja pegawai, retur SP2D, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Penyampaian Data Kontrak, Pengelolaan UP, Penyampaian LPJ Bendahara, Pengembalian SPM oleh KPPN, Pengajuan Dispensasi SPM, Renkas/RPD Harian.
Humas LLDIKTI Wilayah XI
Sub Bagian TU dan BMN
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan