DETAIL BERITA
Banjarmasin – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan gelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dokumen sistem penjamin mutu internal (SPMI) di Kantor LLDIKTI Wilayah XI di Banjarmasin (10/9/2019).
Dalam laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Sumber daya, Rinawati Agustini, kita ketahui latar belakang digelarnya acara ini ialah berdasarkan pada perguruan tinggi sasaran yang telah dilakukan pemetaan sebelumnya, sehingga output dan outcame yang ingin dicapai sesuai dengan apa yang ditargetkan.
“Untuk bimbingan teknis ini, dipetakan berdasarkan sasaran yang telah kami tetapkan melalui evaluasi terhadap pengisian data SPMI pada laman spmi.ristekdikti.go.id, perguruan tinggi yang belum lengkap bahkan belum mengisi adalah sasaran bimtek ini. Dari evaluasi tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan SPMI pada perguruan tinggi tersebut belum berjalan dengan baik sehigga perlu diberikan bimbingan penyusunan dokumen SPMI,” Ujar Rinawati Agustini.
Ia juga memberikan informasi kepada seluruh peserta bahwa bimtek penyusunan dokumen SPMI ini akan dilakukan di tiga wilayah yaitu PTS Wilayah Kalselteng, Wilayah Kalbar dan Wilayah Kaltim Kaltara.
“Bimtek ini akan dilaksanakan pada tiga wilayah yaitu PTS Wilayah Kalselteng yang dilaksanakan pada hari ini dan besok. Kemudian PTS wilayah Kalimantan timur dan Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 18 September, dan PTS Wilayah Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 25 September,” Ujar Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Sumber daya ini.
Dilanjutkan arahan oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr Muhammad Akbar, ia menyampaikan total ada 101 perguruan tinggi swasta di wilayah kalimantan yang akan menjadi target dalam bimbingan teknis ini.
“Ada 101 perguruan tinggi yang akan menjadi target kami pada tahun ini, agar mempunyai dokumen SPMI dengan baik. Baik Pembuatan Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI dan Dokumen formulir yang digunakan dalam SPMI. Bukan sekedar membuat akan tetapi juga dalam realisasi dan implementasinya,” Ujar Dr Muhammad Akbar.
Ia juga mengingatkan bahwa Sistem penjamin mutu internal (SPMI) merupakan hal yg harus diperhatikan dalan peningkatan mutu pendidikan tinggi. Siklus yang harus dijalani dalam menjalankan SPMI harus menjadi sebuah budaya dalam lingkungan perguruan tinggi.
"Ada 5 siklus dalam SPMI yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Ini harus menjadi pola pikir, harus menjadi pola sikap, menjadi pola perilaku yang mana ini akan menjadi satu hal yg paling penting untuk menciptakan Budaya Mutu," tutur Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI.
Lebih lanjut ia juga memberikan arahan dalam membangun dan mengimplementasikan SPMI ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, Dokumen Formulir SPMI, penerapan SPMI, Evaluasi dan pengendalian SPMI dan Pengingkatan SPMI.
“Apabila SPMI dilakukan dengan baik yang menerapkan Standar pendidikan tinggi baik Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan Standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, terbangun budaya mutu, maka saya akan yakin Akreditasi Minimal B mudah dicapai,” tutup Dr. Muhammad Akbar.
Bimbingan teknis PTS Wilayah Kalselteng ini dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Fasilitator Pusat Direktorat Belmawa Kemeristekdikti RI, Prof M. Ahsin Rifa’I, dan Tim Fasilitator Wilayah yaitu Dr. Ahmad Jaelani, Dr. Muhammad Royani, Dr. Budi Setiawati dan Neni Widianingsih. Adapun materi yang disampaikan yaitu Dokumen Kebijakan SPMI, Kebijakan SPM Dikti, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, dan Dokumen Formulir SPMI. Dilanjutkan dengan Klinik Dokumen SPMI masing-masing perguruan tinggi swasta yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini. Diharapkan para peserta dapat menerapkan hasil yang didapat pada institusi masing-masing.
Humas LLDIKTI Wilayah XI
Sub Bagian TU dan BMN
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan