DETAIL BERITA
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Mohammad Nasir melantik dan mengambil sumpah Prof Idiannor Mahyudin dan Dr Muhammad Akbar masing-masing sebagai Kepala dan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan. Pelantikan dilaksanakan kepada 14 kepala dan 14 sekretaris LLDIKTI seluruh wilayah Indonesia.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis (26/7/2018) pukul 10.00 WIB di Auditorium Gedung D lantai dua Kemenristekdikti Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
LLDikti merupakan lembaga baru, pengganti Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di seluruh Indonesia. Wilayah Kalimantan yang mencakup lima provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara sebelumnya memiliki Kopertis XI Kalimantan terhitung hari ini nama lembaganya diganti menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan
Dalam sambutannya Menristekdikti, Prof Mohammad Nasir mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik kemudian beliau juga menyampaikan ini adalah amanat undang undang nomor 12 tahun 2012.
"Sesuai dengan undang undang nomor 12 tahun 2012 pasal 57 tentang pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa perlu dibentuknya lembaga layanan pendidikan tinggi, dan juga telah ditetapkan peraturan menteri nomor 15 tahun 2015 tentang organisasi tata kerja pendidikan tinggi selanjutnya ditetapkan dan ditindaklanjuti dengan pelantikan kepala dan sekretaris lembaga layanan pendidikan tinggi"
"Untuk itu dengan dibentuknya LLDIKTI yang dilayani tidak hanya PTS tetapi juga PTN, ada beberapa wewenang yang nanti akan kami delegasikan kepada kepala lembaga untuk melakukan koordinasi dengan PTN yang ada diwilayahnya masing masing"
"Dengan perubahan nama ini diharapkan bisa memberikan suatu pencerahan baru, dimana yang dulu Kopertis yang selalu hanya mengkoordinasikan PTS, sekarang akan mengkoordinasikan kegiatan yang ada di PTN juga, sehingga kami harapkan tidak akan ada diskriminasi atau perbedaan PTS dengan PTN"
"Saya juga mengharapkan dalam waktu dekat ini, papan nama yang ada di instansi masing masing segera diganti menjadi lembaga layanan pendidikan tinggi, dan nanti suatu saat saya akan berkunjung ke daerah-daerah baik dari wilayah I sampai dengan wilayah XIV kemudian akan kami undang pimpinan PTN yang ada diwilayahnya"
"LLDikti akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan pada perguruan tinggi, misal nanti pembukaan izin prodi perguraan tinggi akan didelgasikan kepada LLDIKTI sehingga pelayanan akan lebih mudah, sederhana dan cepat"
Kemudian setelah pelantikan selesai, Prof Idiannor Mahyudin juga menyampaikan dengan adanya perubahan dari Kopertis menjadi LLDIKTI akan juga bertambah cakupan layanan LLDIKTI khususnya juga LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.
"Dengan berubah bentuk dari Kopertis menjadi LLDIKTI maka akan bertambah pula cakupan layanan. Layanan kepada PTS dan PTN akan terus ditingkatkan agar mutu dan akreditasi Perguruan Tinggi di Wilayah XI terus meningkat minimal berakreditasi B" Prof Idiannor
Diterangkan juga yang sebelumnya jabatan Koordinator Kopertis Wilayah XI Kalimanyan kini berubah menjadi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Sedangkan jabatan Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah XI Kalimantan juga diubah menjadi Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Humas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan