DETAIL BERITA
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir
mengatakan, bahwa salah satu penyebab maraknya aksi nakal perguruan
tinggi swasta (PTS) yaitu kurangnya peran aktif dari Kopertis
(Koordinator Perguruan Tinggi Swasta).
Padahal, tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) Kopertis diantaranya melakukan pengawasan, pengendalian
dan pembinaan terhadap seluruh PTS di wilayahnya. Namun sayang hal itu
belum berjalan secara optimal.
"Pembinaannya ini yang belum ada,
pengendaliannya belum jelas, hanya pengawasan yang ini boleh yang ini
tidak boleh. Itu saja. Nah ini yang belum berjalan dengan baik,"
ujarnya.
Mestinya, kata Menristek, sejak lama hal itu sudah bisa
berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi perguruan tinggi yang
melanggar aturan hingga merugikan masyarakat. Apalagi sampai mencederai
marwah pendidikan tinggi di Tanah Air.
Kebobolan yang terjadi
akhir-akhir ini pun disinyalir merupakan dampak dari kelalaian Kopertis.
Setiap perguruan tinggi yang sudah diberi peringatan seyogyanya
dilaporkan ke Direktorat Jenderal di Kemenristek Dikti untuk ditindak
lanjut.
Nasir mengungkapkan, rencananya semua pihak yang dianggap
bermasalah akan dikumpulkan. Tidak saja perguruan tinggi yang
bersangkutan, tetapi juga Kopertis wilayah tersebut.
Terlepas
dari itu, ia mengaku masih memaklumi lemahnya pengawasan terhadap
perguruan tinggi saat ini. Apalagi diketahui kalau sumber daya di
masing-masing Kopertis sangatlah minim.
"Kopertis ini kekurangan
sumber daya, jadi bukan orangnya yang bermasalah tapi lembaganya.
Makanya lembaga ini akan saya ubah jadi lembaga layanan pendidikan
tinggi (LLPT)," katanya.
LLPT
Nantinya, jelas
Nasir, LLPT tidak sekadar berubah nama tetapi modelnya pun akan
diperbaharui. Sementara ini masih pada tahap pembahasan dengan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Ini
yang harus kita lakukan supaya ke depan lebih baik. Setiap provinsi
akan memiliki satu LLPT, selama ini Kopertis kan tidak," ucapnya.
Idealnya,
menurut Nasir, untuk LLPT dengan wilayah kerja luas seperti di Jakarta
yang membawahi lebih dari 300 perguruan tinggi minimal harus diisi oleh
100 pegawai.
"LLPT yang menggantikan Kopertis mesti bekerja
maksimal sebagai kepanjangan tangan pusat di daerah. Kalau ada
kecurigaan, langsung segera ditindak," tandasnya.
Dihubungi
terpisah, Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Subahi
Idris menyambut baik rencana tersebut. Dengan dibentuknya LLPT,
diharapkan akan mendukung penguatan pembinaan perguruan tinggi.
Bahkan
bukan hanya PTS, seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) juga akan masuk
menjadi binaan Kopertis atau LLPT. Kecuali perguruan tinggi berbadan
hukum seperti ITB, Unpad, dan UPI.
"Pada prinsipnya Kopertis
selama ini sudah bekerja maksimal kecuali yang memang di luar jangkauan
kita. Masalahnya, anggaran kita pun minim sekali," kata dia.
Ia
mencontohkan, Kopertis Wilayah IV Jabar hanya mendapat Rp5 miliar dana
pembinaan mulai bina teknologi sampai penguatan dosen. Padahal ada 193
perguruan tinggi yang harus dibina dengan anggaran yang harusnya lebih
besar.
Untuk itu Subahi berharap, LLPT selain otonominya sesuai
dengan UU Pendidikan Tinggi juga bisa mempertimbangkan masalah anggaran
pembinaan. Tujuannya, agar penguatan perguruan tinggi bisa berjalan
lebih baik. (Q-1)
Sumber : www.mediaindonesia.com