DETAIL BERITA
Samarinda, 14 Maret 2018- Dalam rangka melakukan penertiban administrasi, Kopertis Wilayah XI melaksanakan Sosialiasai Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (Sivil) untuk unsur Perguruan Tinggi Swasta di Ballroom Hotel Mesra Samarinda, Senin (14/3/2018).
Acara ini sendiri diikuti oleh para perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di PTS Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Koordinator Kopertis Wilayah XI, Prof Dr Ir H Idiannor Mahyudin, MSi, Idiannor mengatakan harapan pihaknya dengan kegiatan sosialisasi PIN dan Sivil ini adalah menertibkan layanan masyarakat untuk terdata dengan baik, kalau sesorangan itu masuk dan berproses di perguruan tinggi swasta.
Para mahasiswa sejak awal masuk benar-benar tercatat oleh PTS, melalui operator kemudian dilaporkan ke Dikti sehingga tak ada istilah penumpang 'gelap'.
"Kita khawatiir, pemerintah terutama dan juga masyarakat, tiba-tiba kapan kuliah, kapan masuk di PTS? , tiba-tiba ada ijasah perguruan tinggi swasta tersebut," jelasnya.
Untuk mengatisifasi itu maka diharapkan adanya penomoran teratur
Apakah ada sangsi ke PTS jika tak laporkan penomoran tersebut ke Dikti ? Idiannor mengatakan, tentunya ada namun mereka ingatkan dulu bahwa, pertama jangan sampai mahasiswa satu tidak terdaftar.
PTS sebelum melakukan wisuda wajib melakukukan pelaporan, jika tiidak terdaftar di Dikti maka pihaknya tak ijinkan lakukan wisuda.
"Kalau mereka lakukan juga berati itu tidak asli atau palsu," paparnya.
Menurutnya, sekarang tuntutan masyarakat pihaknya jalankan tertib, transparan, akuntabel dan berkualitas dan mau tak mau, pemerintah bantu agar dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi ini sudah dilakukan secara maraton untuk PTS Kalimantan selatan, Kalimantan Barat , Kalimantan Timur dan utara. Selanjutnya akhir bulan Maret akan diselenggarakan untuk PTS se Kalimantan Tengah.