DETAIL BERITA
Bidang Kepegawaian
Diupload
Kamis, Jam
09:00:00,
14 Sep 2017, dibaca
1601
kali
Yth. Dosen-Dosen dengan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Guru Besar/Profesor
di Lingkungan Kopertis Wilayah XI
Sehubungan dengan Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen, Tunjangan Kehormatan Profesor yang diberlakukan pada Tahun 2017, dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut :
- Penegasan Kembali Permenristekdikti No.20 Th.2017 bagi Jabatan Akademik Lektor Kepala
- Penegasan Kembali Permenristekdikti No.20 Th.2017 bagi Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor
Demikian kami sampaikan, untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama, terima kasih.