DETAIL BERITA
Bidang Akreditasi dan Kelembagaan
Diupload
Selasa, Jam
09:00:00,
10 May 2016, dibaca
1872
kali
Yth. Pimpinan PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah XI
Statuta Perguruan Tinggi adalah Peraturan Dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi (Pasal 1 angka 16 PP No.4 Tahun 2014) dan yang mengatur organisasi dan mekanisme pengelolaan di Perguruan Tinggi sehingga tata kelola Perguruan Tinggi dapat dijalankan dengan baik.
Mengingat pentingnya Statuta, dan sehubungan dengan fungsi KOPERTIS sebagai lembaga Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan PTS di wilayah kerjanya, maka kepada Pimpinan PTS di Lingkungan Kopertis XI untuk menyampaikan Statuta Perguruan Tinggi guna di telaah.
Surat Kopertis XI silahkan Klik DISINI